SBCNEWS.id – Polisi akan memanggil pihak perusahaan pemilik truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian kecelakaan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo mengatakan pihak perusahaan akan dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Namun, jadwal pemanggilan masih dalam proses pengaturan.
“Pastinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).Menurut Joko, pemeriksaan terhadap pihak perusahaan merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Polisi akan terus mendalami berbagai aspek terkait kondisi kendaraan dan kejadian kecelakaan.
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami kecelakaan yang terjadi di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Minggu (1/11/2026) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga kecelakaan tersebut terjadi setelah kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak ke arah kiri dan menabrak pembatas sebelum mengenai sejumlah warga di sekitar lokasi.“Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan,” jelas Putu.
TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.Penyidik kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka serta pihak-pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait kecelakaan tersebut, termasuk perusahaan pemilik kendaraan.
Polisi juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kondisi armada dalam keadaan layak dan aman sebelum digunakan.“Duka keluarga korban adalah duka kami juga, sehingga setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada mereka,” kata Putu.Dilansir dari detikNews, pemeriksaan terhadap perusahaan truk molen akan menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap secara menyeluruh penyebab dan tanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.



