SBCNEWS.ID – Temuan tak biasa muncul saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian dengan fasilitas yang tampak menyerupai rumah tinggal mewah hingga kompleks rumah cluster.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan pada Rabu (23/9/2026). Dalam inspeksi itu, tim menemukan beberapa bangunan di area lapas yang dinilai memiliki bentuk dan fasilitas tidak seperti hunian pada umumnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, seperti ada dinding seng bercat warna biru. Kemudian juga terdapat rumah seperti cluster,” kata Syafrida dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman mengelompokkan bangunan yang ditemukan menjadi tiga tipe. Masing-masing memiliki bentuk dan fasilitas berbeda.
Tipe pertama menyerupai homestay. Bangunan berdinding seng yang dicat biru itu memiliki ruangan memanjang dengan meja makan dan dapur. Di dalamnya juga terdapat sejumlah kamar tidur serta tiga kamar mandi berukuran kecil.
Interior bangunan terlihat bergaya minimalis dengan dominasi warna putih dan elemen kayu pada lantai maupun perabotannya.
Tipe kedua memiliki bentuk menyerupai vila modern. Bangunan tersebut memiliki atap miring dengan dinding berwarna krem kekuningan serta dua pintu masuk berlapis kaca.
Bagian dalamnya menggunakan konsep open space. Ruang tamu, ruang keluarga, dan ruang makan berada dalam satu area luas. Di dalamnya terdapat sofa, meja, kursi, serta televisi berukuran besar.
Bangunan tersebut juga memiliki satu kamar tidur dengan ukuran cukup luas, dilengkapi tempat tidur dan lemari.
Sementara tipe ketiga terdiri atas deretan bangunan yang tampak menyerupai rumah cluster. Bangunan bergaya minimalis itu didominasi dinding putih dan pagar hitam.
Di bagian dalam terdapat area dapur, sofa, kulkas, kipas plafon, serta televisi.
Temuan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan bangunan yang didatangi Ombudsman merupakan rumah dinas pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menurut Yudi, bangunan tersebut berada di area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di lokasi itu memang terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang penggunaannya berdasarkan surat keputusan.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” ujar Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Jabar masih mendalami kondisi dan penggunaan bangunan tersebut. Yudi menegaskan, apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” tegasnya.



