HomeHeadlineMelawan Terorisme di Era Sunyi: Saatnya MUI Memimpin Perang Narasi

Melawan Terorisme di Era Sunyi: Saatnya MUI Memimpin Perang Narasi


SBCNews.id-Terorisme hari ini tidak lagi selalu terdengar ledakannya. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk jaringan besar atau aksi yang terorganisasi. Wajah baru terorisme justru muncul dalam kesunyian, melalui radikalisasi yang tumbuh perlahan di ruang digital, menyusup ke dalam pikiran tanpa disadari

Indonesia memang relatif kondusif, tetapi bukan berarti bebas dari ancaman. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menunjukkan bahwa potensi radikalisme masih cukup signifikan. Survei Indeks Potensi Radikalisme tahun 2023 mencatat sekitar 12 hingga 14 persen masyarakat Indonesia berada dalam spektrum kerentanan terhadap paham radikal. Tren ini belum menunjukkan penurunan yang berarti hingga 2024 dan 2025, terutama pada kelompok usia muda dan pengguna aktif media digital.

Di sisi lain, aparat melalui Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan penindakan. Sepanjang 2023, lebih dari 140 tersangka terorisme berhasil diamankan. Pada tahun 2024, penindakan tetap berlangsung dengan puluhan tersangka yang ditangkap di berbagai wilayah. Hingga awal 2025, operasi penegakan hukum masih menunjukkan bahwa jaringan teror tidak sepenuhnya hilang, melainkan bertransformasi menjadi lebih kecil, tersebar, dan sulit terdeteksi.

Angka tersebut menegaskan bahwa ideologi ekstrem belum padam. Yang berubah hanyalah cara penyebarannya. Radikalisasi kini tidak lagi bergantung pada organisasi besar. Ia bergerak melalui algoritma media sosial, melalui potongan ceramah, video provokatif, hingga forum digital tertutup yang sulit diawasi. Seseorang dapat terpapar tanpa pernah berinteraksi langsung dengan jaringan tertentu.

Di sinilah kompleksitas terorisme modern semakin terasa. Yang dihadapi bukan hanya pelaku, tetapi cara berpikir. Kelompok ekstrem tidak pernah merasa dirinya salah. Mereka justru meyakini diri sebagai pihak yang paling benar. Agama dipersempit menjadi alat pembenaran, bukan sebagai sumber nilai. Ayat dipahami secara parsial, konteks diabaikan, dan emosi dijadikan landasan tindakan.

Majelis Ulama Indonesia telah berulang kali menegaskan bahwa terorisme bukan bagian dari ajaran Islam. Namun persoalannya bukan terletak pada kurangnya fatwa, melainkan pada kalahnya narasi di ruang publik. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, suara moderasi sering kalah dibanding propaganda yang lebih sederhana, emosional, dan mudah diterima.

Selama ini, respons terhadap ekstremisme cenderung bersifat reaktif, muncul setelah terjadi peristiwa. Padahal, radikalisme tumbuh jauh sebelum itu, berkembang di ruang kosong ketika literasi agama tidak kuat, ketika generasi muda kehilangan arah, dan ketika otoritas keilmuan tidak hadir di ruang yang tepat. Dalam konteks ini, MUI tidak cukup hanya menjadi lembaga pemberi fatwa. MUI harus bertransformasi menjadi penggerak narasi.

Kehadiran di ruang digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dakwah tidak cukup hanya dilakukan di mimbar, tetapi harus masuk ke platform yang digunakan generasi hari ini. Generasi muda yang hidup dalam ekosistem digital memiliki akses luas terhadap informasi, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan untuk memilah kebenaran. BNPT dalam berbagai laporannya hingga 2025 juga menegaskan bahwa kelompok usia muda menjadi target utama radikalisasi, terutama melalui media sosial dan komunitas daring tertutup.

Fenomena pelaku individu yang terinspirasi secara daring tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan tertentu menjadi bukti nyata bahwa ancaman ini semakin kompleks dan sulit dideteksi. Pola “lone wolf” menjadi tantangan baru yang membutuhkan pendekatan berbeda, tidak hanya berbasis keamanan, tetapi juga berbasis edukasi dan penguatan ideologi keagamaan.

Moderasi beragama atau wasathiyah tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus menjadi gerakan yang hidup dan mampu bersaing di ruang publik. Narasi Islam yang damai, toleran, dan berkeadaban harus disampaikan dengan cara yang relevan, komunikatif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat modern. Legitimasi keilmuan yang dimiliki MUI harus diikuti dengan transformasi cara berkomunikasi agar memiliki daya jangkau yang lebih luas.

Penanggulangan terorisme juga tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Penindakan oleh aparat memang penting, tetapi tidak cukup untuk memutus akar ideologi. Ideologi tidak bisa ditangkap, tetapi harus dilawan dengan ideologi yang lebih kuat. Oleh karena itu, sinergi antara BNPT, MUI, akademisi, media, dan masyarakat menjadi sangat penting. Tanpa kolaborasi yang solid, upaya yang dilakukan akan selalu berjalan parsial.

Terorisme modern pada akhirnya adalah perang senyap yang menyerang cara berpikir. Yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan negara, tetapi juga kewarasan dalam memahami agama. Indonesia memiliki modal besar berupa tradisi Islam yang moderat dan ulama yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat. Namun modal tersebut harus diaktifkan melalui langkah yang lebih progresif dan adaptif.

MUI memiliki posisi strategis untuk memimpin arah tersebut. Bukan hanya menjaga nilai, tetapi juga memastikan bahwa nilai tersebut tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. Dalam menghadapi ekstremisme, yang paling menentukan bukanlah kekuatan suara yang keras, tetapi kemampuan memengaruhi pikiran secara tepat.

Dan di tengah dunia yang semakin bising oleh narasi kebencian, suara moderasi harus hadir lebih kuat, lebih cerdas, dan lebih menentukan arah.

Penulis : Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., M.M(ARS).
Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstrimisme MUI Jawa Timur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here