SBCNews. Id JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan untuk menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Langkah ini dinilai mendesak mengingat jutaan masyarakat Indonesia diperkirakan membutuhkan layanan perawatan dan rehabilitasi medis.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan prevalensi penyalahguna napza pada kelompok usia 15–64 tahun pada 2025 mencapai 2,11 persen. Jumlah penyalahguna diperkirakan meningkat dari sekitar 4,1 juta orang pada 2025 menjadi 4,6 juta orang pada 2026.”Angka-angka ini menegaskan bahwa jutaan warga usia produktif terpapar risiko yang berdampak pada kesejahteraan keluarga dan produktivitas nasional
. Kelompok usia 20–29 tahun menjadi yang paling banyak terdampak, sementara meningkatnya kasus pada remaja di bawah 19 tahun menjadi sinyal bahaya yang memerlukan intervensi segera,” ujar Imran di Jakarta, Jumat.Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan 1.494 fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 35 provinsi sebagai rujukan rehabilitasi medik napza. Namun, kapasitas layanan yang tersedia dinilai masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan.Menurut Imran, pada 2025 hanya puluhan ribu orang yang berhasil memperoleh layanan rehabilitasi medis,
sementara jumlah individu yang membutuhkan perawatan diperkirakan mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kesenjangan dalam akses layanan, kapasitas fasilitas kesehatan, serta dukungan pembiayaan.Di tingkat global, penyalahgunaan narkoba juga menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023 diperkirakan sekitar 316 juta penduduk dunia berusia 15–64 tahun menggunakan narkoba. Peredaran zat sintetis terus berkembang pesat, sementara produksi kokain mencapai rekor sekitar 3.700 ton.
Jenis narkoba yang paling banyak digunakan meliputi ganja, opioid, amfetamin, kokain, dan ekstasi.Menghadapi situasi tersebut, Kementerian Kesehatan menilai penanganan penyalahgunaan napza harus dilakukan melalui strategi yang komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, perawatan, hingga pemulihan.Pencegahan diharapkan dimulai sejak usia sekolah melalui pendidikan keterampilan hidup dan penguatan program berbasis komunitas.
Selain itu, penerapan skrining terstandar seperti ASSIST di layanan kesehatan primer dinilai penting agar individu yang berisiko dapat terdeteksi lebih cepat dan segera mendapatkan penanganan yang tepat.Kementerian Kesehatan berharap penguatan sistem rehabilitasi dan perluasan akses layanan dapat menekan angka penyalahgunaan napza sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, pendidikan, dan produktivitas.
