SBCNEWS.id – Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur mencapai lebih dari 212 ribu kasus pada Agustus 2026. Kondisi ini mendorong Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian pencemaran udara guna mencegah peningkatan gangguan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, jumlah kasus ISPA pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 212.914 kasus. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini, jauh di atas rata-rata bulanan 2026 yang berada di kisaran 151.750 kasus.Deni menilai lonjakan tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, bukan hanya mengandalkan layanan pengobatan di rumah sakit.
“Lonjakan kasus ISPA ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat rentan,” ujar Deni di Surabaya, Senin (12/10/2026).Menurutnya, peningkatan kasus ISPA terjadi bersamaan dengan musim kemarau kering yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Timur.
Kondisi tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara akibat debu jalanan, emisi kendaraan bermotor, asap industri, hingga praktik pembakaran terbuka.Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebanyak 75,7 persen zona musim di Jawa Timur mengalami curah hujan di bawah normal. Kondisi minim hujan tersebut dapat meningkatkan paparan debu dan memperbesar risiko pencemaran udara di sejumlah wilayah.
Deni menyebut lima daerah dengan laporan kasus ISPA tertinggi, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah tersebut melalui langkah mitigasi yang lebih intensif.”Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar udara tidak ditangani secara serius,” tegasnya.
Selain mendorong pengendalian sumber pencemaran, Deni meminta Dinas Kesehatan Jawa Timur memantau kapasitas layanan kesehatan, khususnya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit. Pemantauan ini dinilai penting untuk memastikan fasilitas kesehatan mampu menangani peningkatan jumlah pasien.Sebagai gambaran, tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Darsono, Kabupaten Pacitan, pada Oktober 2026 dilaporkan mencapai 88 persen, atau sebanyak 172 dari total 196 tempat tidur.
Deni juga mengusulkan penerapan sistem peringatan dini yang mengintegrasikan data kualitas udara, prakiraan cuaca, titik panas, serta perkembangan kasus ISPA. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil langkah antisipasi secara lebih cepat dan terarah.Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat agar warga dapat memahami kondisi lingkungan dan mengambil langkah perlindungan sejak dini.Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta, menjadi pihak yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Melalui pengendalian emisi, pemantauan kualitas udara, dan sistem peringatan dini, risiko gangguan pernapasan di Jawa Timur diharapkan dapat ditekan.



