SBCNEWS.id – Jawa Timur dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, besarnya potensi investasi belum cukup untuk membuat investor menanamkan modal. Kesiapan proyek hingga kepastian eksekusi menjadi faktor yang dinilai jauh lebih menentukan.
Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, investor membutuhkan kepastian sebelum mengambil keputusan. Hal tersebut mencakup ketersediaan lahan, infrastruktur, utilitas, perizinan, sumber daya manusia, hingga ekosistem pemasok.
“Potensi investasi tidak sama dengan kesiapan investasi. Investor tidak menanamkan modal hanya karena ada potensi, tetapi membutuhkan jalur yang jelas menuju operasi dan ekspansi,” kata Adik saat menjadi narasumber dalam dialog bertema Empowering East Java as Indonesia’s New Growth Engine through Strategic and Sustainable Investment, bagian dari East Java Investment Forum (EJIF) 2026, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Adik, Jawa Timur telah memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Kontribusi provinsi ini terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 38 provinsi mencapai 14,34 persen. Sementara investasi rata-rata berkontribusi sekitar 27 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.
Pada Triwulan II 2026, realisasi investasi Jawa Timur mencapai sekitar Rp40,1 triliun. Tingginya aktivitas investasi tersebut juga tercermin dari pelaksanaan EJIF 2026 yang mempertemukan sekitar 800 peserta, mulai dari investor, chamber, perbankan, pemerintah daerah hingga pemilik proyek.
Meski demikian, Adik menilai capaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas proyek yang ditawarkan kepada investor. Pasalnya, investor tidak hanya melihat besarnya peluang, tetapi juga membandingkan biaya, konektivitas, kapabilitas, kepastian, serta kekuatan klaster industri di suatu daerah.
“Biaya bisa dihitung, tetapi ketidakpastian jauh lebih sulit dihitung oleh investor. Karena itu, kepastian menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan investasi,” ujarnya.
Proyek Harus Siap Jalani Due Diligence
Adik menjelaskan, perjalanan sebuah investasi tidak berhenti pada munculnya potensi. Setelah peluang teridentifikasi, proyek harus masuk ke tahap kesiapan, mulai dari lahan, infrastruktur, utilitas hingga perizinan.
Tahap selanjutnya adalah memastikan adanya komitmen modal dan mitra. Setelah itu, proyek memasuki fase realisasi melalui konstruksi, perekrutan tenaga kerja dan operasional, sebelum berkembang melalui penguatan pemasok, ekspor hingga reinvestasi.
Karena itu, setiap proyek yang ditawarkan kepada investor harus memiliki data yang mampu menjawab kebutuhan due diligence. Informasi tersebut antara lain lokasi dan status lahan, perizinan, kebutuhan investasi, jadwal proyek, pasar, proyeksi pendapatan dan biaya, hingga pembagian risiko serta pihak yang bertanggung jawab atas eksekusi.
“Pertanyaan due diligence investor harus dapat dijawab dalam hitungan hari, bukan bulan. Ini bagian penting dari kesiapan proyek agar investor mendapatkan kepastian sebelum mengambil keputusan,” kata Adik.
Dari Potensi Menjadi Proyek Bankable
Jawa Timur, lanjut Adik, memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai platform industri dan logistik. Sejumlah sektor potensial yang ditawarkan melalui EJIF 2026 mencakup manufaktur dan hilirisasi, agroindustri, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, infrastruktur, pariwisata hingga ekonomi kreatif.
Tantangan berikutnya adalah mengubah daftar peluang tersebut menjadi business case yang konkret, dapat dieksekusi, dan bankable.
Dengan demikian, investor tidak sekadar melihat daftar proyek, tetapi memperoleh gambaran utuh mengenai cara proyek beroperasi, menghasilkan nilai ekonomi, mengelola risiko, serta berkembang dalam jangka panjang.
Adik juga menekankan bahwa keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya modal yang masuk. Investasi yang berkualitas harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
“Investasi berkualitas tidak boleh menjadi enclave. Investasi harus menciptakan nilai tambah lokal, mulai dari pemasok, UMKM, tenaga kerja vokasi, logistik dan jasa hingga peluang ekspor,” tegasnya.
Kadin Dorong Penguatan Rantai Pasok Lokal
Dalam upaya tersebut, Kadin Jawa Timur memosisikan diri sebagai penghubung antara investor, pemerintah, pelaku usaha lokal, serta institusi pendidikan dan vokasi.
Peran tersebut mencakup pemetaan pemasok lokal, peninjauan kesiapan proyek, penyampaian aspirasi investor, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kemitraan lokal hingga pendampingan setelah investasi mulai berjalan.
Adik menilai momentum EJIF 2026 perlu diikuti dengan mekanisme tindak lanjut yang terukur. Dalam 30 hari pertama, misalnya, perlu ada mekanisme untuk mencatat kebutuhan dan pertanyaan investor sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Tahap berikutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, dilakukan verifikasi kesiapan proyek, termasuk pembaruan data lahan, perizinan, utilitas, pemasok dan sumber daya manusia.
Sementara pada hari ke-61 hingga ke-90, proses dapat dilanjutkan dengan mempertemukan investor, pemilik proyek, pemasok, serta sumber pembiayaan.
“Setelah forum, kebutuhan utama investor adalah penanggung jawab yang jelas, data yang jelas, tanggal yang jelas, dan jalur eskalasi yang kredibel. Dengan begitu, momentum promosi investasi bisa benar-benar berlanjut menjadi eksekusi di lapangan,” pungkas Adik.
