SBCNEWS.id – Aktivitas penerbangan di Bandara H. Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terhenti total sejak 22 September 2026 akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga kini, penerbangan belum kembali beroperasi normal. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan transportasi udara harus menempuh perjalanan darat menuju Banjarmasin yang dapat memakan waktu sekitar sembilan jam.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, mengatakan penghentian penerbangan dilakukan demi keselamatan penumpang dan awak pesawat. Jarak pandang di sekitar bandara masih belum memenuhi batas aman untuk penerbangan.
Dilansir dari detikNews, penutupan Bandara Sampit berlangsung sepanjang Oktober akibat kondisi kabut asap yang masih mengganggu jarak pandang. Pemerintah terus memantau kondisi udara sebelum penerbangan dapat kembali dibuka secara normal.
