HomeMiliter/PolriDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

SBCNews.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Para anggota DPR kemudian menyatakan persetujuan yang disusul dengan ketukan palu sebagai tanda keputusan rapat.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (1/10/2026).

Keputusan dalam rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Komisi III DPR RI yang sebelumnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi dan sejumlah program yang akan dijalankannya apabila mendapat mandat memimpin Polri. Salah satu gagasan yang disampaikan ialah doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga menyoroti pentingnya kritik dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya melakukan pembenahan di tubuh kepolisian. Ia menyatakan kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi Polri.

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Dengan persetujuan DPR, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan. Suyudi selanjutnya akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here