HomeKebijakan pemarintahanDigitalisasi Pajak Didorong, DPRD Kota Tangerang Bidik PAD Rp3,22 Triliun

Digitalisasi Pajak Didorong, DPRD Kota Tangerang Bidik PAD Rp3,22 Triliun

SBCNEWS.id – Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mengoptimalkan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dalam Perubahan APBD 2026.Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengatakan digitalisasi transaksi keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan sistem.

Menurutnya, teknologi harus benar-benar memberikan dampak terhadap kemudahan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.“Digitalisasi ini harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi lain, sistemnya juga harus bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” ujar Gatot di Tangerang, Selasa.

Dilansir dari ANTARA, Gatot menekankan pentingnya integrasi sistem digital pajak dan retribusi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).Menurut dia, sistem yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam memantau transaksi, mengidentifikasi potensi penerimaan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.Ia juga meminta Pemkot Tangerang melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan digitalisasi. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan teknologi yang diterapkan benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, transparansi, dan kemudahan pelayanan.“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti di sistemnya saja.

Harus ada hasil yang terlihat, baik dari peningkatan PAD, transparansi pengelolaan maupun kemudahan masyarakat. Itu yang harus kita lihat dan evaluasi bersama,” kata Gatot.Pemkot Perluas Pembayaran DigitalPemkot Tangerang sebelumnya telah meluncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 sebagai pedoman pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.Implementasinya mencakup pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi Tangerang LIVE, QRIS, serta sejumlah kanal pembayaran digital lainnya.Penerapan ETPD juga terus diperluas ke berbagai sektor pelayanan. Upaya ini ditujukan untuk menciptakan transaksi yang lebih mudah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Dalam Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati Pemkot Tangerang bersama DPRD, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,18 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp3,22 triliun dan pendapatan transfer Rp1,96 triliun.Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp4,67 triliun, belanja modal Rp1,05 triliun, serta belanja tidak terduga Rp35,42 miliar.Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah mencatat defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.Belajar dari Kota SemarangWakil Wali Kota Tangerang Maryono sebelumnya mengatakan Pemkot Tangerang telah melakukan studi tiru ke Kota Semarang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempelajari strategi peningkatan PAD sekaligus penerapan ETPD, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.Menurut Maryono, peningkatan PAD tidak sekadar mengejar besarnya angka penerimaan. Lebih dari itu, potensi daerah harus dikelola melalui sistem yang mudah, transparan, dan efisien.“PAD bukan semata soal mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana potensi yang ada dikelola dengan sistem yang lebih mudah, transparan dan efisien,” ujarnya.Dengan optimalisasi digitalisasi, Pemkot Tangerang diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan pajak dan retribusi yang semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments