SBCNews.id JAKARTA — Beban dapur masyarakat tampaknya masih belum mereda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, sejumlah harga komoditas pangan utama di tingkat pedagang eceran secara nasional kompak menunjukkan tren penguatan pada Selasa pagi.
Komoditas yang paling mencolok adalah cabai rawit merah yang kini telah menembus angka Rp57.050 per kilogram (kg). Tak hanya itu, sumber protein harian yang populer di masyarakat, yakni telur ayam ras, juga tertahan di angka yang cukup tinggi, sebesar Rp29.100 per kg. Data ini dihimpun per pukul 09.30 WIB.
Bumbu Dapur dan Beras Ikut Bergejolak
Bagi para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, kenaikan harga bumbu dapur dipastikan bakal memutar otak lebih keras. Selain cabai rawit merah, bawang merah kini dibanderol seharga Rp52.000 per kg, disusul bawang putih yang menyentuh Rp46.850 per kg. Sementara untuk varian cabai lainnya, cabai merah keriting berada di angka Rp48.850 per kg, cabai merah besar Rp43.050 per kg, dan cabai rawit hijau menjadi yang paling landai di harga Rp33.750 per kg.
Di sektor komoditas pokok, harga beras terpantau bervariasi bergantung pada kualitasnya. Masyarakat harus merogoh kocek antara Rp14.050 hingga Rp14.300 per kg untuk beras kualitas bawah. Sementara untuk kualitas medium berada di kisaran Rp14.600 hingga Rp15.500 per kg, dan beras kualitas super bertengger di angka Rp16.050 hingga Rp17.250 per kg.
Daging, Gula, dan Minyak Goreng Belum Jinak
Beralih ke komoditas daging, daging ayam ras segar saat ini dijual rata-rata Rp35.950 per kg. Bagi konsumen daging sapi, kualitas I kini mencapai Rp138.300 per kg, sedangkan untuk kualitas II dipatok Rp131.400 per kg.Komoditas pemanis seperti gula pasir lokal berada di angka Rp18.650 per kg dan versi premiumnya menyentuh Rp21.000 per kg.
Kondisi yang tak kalah menantang terlihat pada pergerakan harga minyak goreng. Minyak goreng curah saat ini dihargai Rp20.600 per liter. Bagi masyarakat yang memilih minyak goreng kemasan bermerek, mereka harus bersiap membayar Rp23.950 per liter untuk merek II dan Rp25.550 per liter untuk merek I.
Perkembangan harga ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait guna menjaga stabilitas pasokan serta daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
