SBCNews.id — Beijing – Pemerintah China meminta Jepang tidak mencampuri sengketa Laut China Selatan setelah Tokyo kembali menegaskan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Arbitrase terkait sengketa antara Filipina dan China.Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China menegaskan Jepang bukan pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut sehingga tidak memiliki dasar untuk menilai kedaulatan wilayah maupun hak maritim China di Laut China Selatan.
Beijing juga menyatakan seluruh aktivitasnya di kawasan tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang diyakini China.China kembali menolak putusan Mahkamah Arbitrase 2016 yang diajukan Filipina berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Menurut Beijing, tribunal arbitrase telah melampaui kewenangannya sehingga putusan tersebut dianggap tidak sah, tidak mengikat, dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Pemerintah China juga menuduh Jepang menyebarkan informasi yang dinilai dapat memperkeruh situasi di Laut China Selatan. Beijing mendesak Tokyo menghentikan pernyataan yang dianggap merusak stabilitas kawasan serta tidak lagi ikut campur dalam persoalan tersebut.Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu menegaskan bahwa putusan Mahkamah Arbitrase bersifat final dan mengikat sesuai ketentuan UNCLOS.
Jepang juga menyatakan tidak ada dasar hukum bagi klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan serta menilai penolakan Beijing terhadap putusan arbitrase bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional.Perbedaan pandangan tersebut kembali mencerminkan ketegangan diplomatik antara China dan Jepang terkait isu Laut China Selatan yang hingga kini masih menjadi salah satu sengketa strategis di kawasan Asia-Pasifik.
