JAKARTA SBCNews. Id— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali membongkar praktik culas industri farmasi gelap yang mengancam nyawa masyarakat. Dalam hasil pengawasan intensif periode Maret 2026, otoritas pengawas obat menemukan sedikitnya 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti secara sah mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.Produk-produk yang dikemas seolah-olah aman dan herbal ini mencakup komoditas populer konsumsi harian, mulai dari kopi stamina, suplemen kesehatan, obat pegal linu, hingga madu komersial.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi perlindungan konsumen di tanah air. Pasalnya, zat kimia murni yang dicampurkan secara ilegal ke dalam ramuan tradisional tersebut berisiko fatal bagi tubuh manusia. Tidak tanggung-tanggung, efek sampingnya berkisar dari serangan stroke, kerusakan fungsional ginjal, perdarahan hebat pada lambung, hingga kasus kematian mendadak.Manipulasi Legalitas dan Produsen FiktifKepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah manipulasi legalitas formal untuk memutus pelacakan aparat hukum.
Dari total 22 produk berbahaya yang disita, 10 di antaranya sempat mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) resmi yang kemudian disalahgunakan prosedurnya. Sementara itu, 12 produk lainnya beredar sepenuhnya tanpa izin atau nekat mencantumkan nomor registrasi fiktif demi mengelabui konsumen awam.”Produk-produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau sengaja memakai identitas produsen palsu di labelnya,” tegas Taruna Ikrar dalam keterangan resminya.Ancaman Tersembunyi Kopi Stamina PriaBerdasarkan data grafis penindakan, peredaran produk ini didominasi oleh segmen stamina pria, yakni sebanyak 13 merek.
BPOM mendeteksi senyawa obat keras seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron di dalamnya.Fenomena pencampuran sildenafil dan tadalafil pada produk kopi dan madu stamina menjadi sorotan tajam. Sebagai kategori obat keras disfungsi ereksi, kedua zat tersebut wajib dikonsumsi di bawah supervisi ketat tim medis. Penggunaan secara serampangan oleh masyarakat tanpa dosis terukur dapat langsung memicu gangguan fatal pada sistem kardiovaskular (jantung) dan stroke.Efek Domino Jamu Pegal LinuTak kalah berbahaya, bahaya laten juga mengintai konsumen jamu tradisional.
BPOM mengidentifikasi enam produk pegal linu yang kedapatan dicampuri bahan kimia aktif seperti deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.”Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dalam jangka panjang dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face (pembengkakan wajah) akibat gangguan regulasi hormon tubuh,” jelas pihak BPOM dalam laporan tertulisnya.
Selain itu, penyisiran laboratorium BPOM juga menemukan zat siproheptadin pada produk penggemuk badan, serta kontaminasi klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol pada produk pereda gatal-gatal kulit.Melalui temuan ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk jauh lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim produk herbal yang memberikan efek instan (ceklik ceras). Otoritas menegaskan akan terus mengejar hulu produksi dan menindak tegas secara hukum pidana seluruh jaringan produsen gelap yang terbukti mengedarkan racun berkedok suplemen herbal ini.
