SBCNews.id BANYUASIN – Personel Polres Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.
Bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari itu ditemukan warga dalam kondisi hidup pada Rabu (1/7/2026). Setelah menerima laporan, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi bayi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, memimpin langsung proses penanganan. Bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan memperoleh perawatan yang diperlukan.
AKBP Risnan Aldino menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi bayi mendapat penanganan terbaik. Di sisi lain, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin diperintahkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut sehingga bayi dapat diselamatkan dengan cepat.
Menurutnya, Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap warga, khususnya anak-anak, serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
