HomeHeadlineAnsor Surabaya Soroti Klaim PAN Dekat dengan NU: Jangan Cuma Label Politik

Ansor Surabaya Soroti Klaim PAN Dekat dengan NU: Jangan Cuma Label Politik

SBCNEWS.ID – Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” mendapat sorotan dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Surabaya.

Ketua PC GP Ansor Surabaya Achnaf Al Ashbahani FR meminta PAN tidak berhenti pada label politik, tetapi membuktikan kedekatannya dengan Nahdliyin melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kader dan masyarakat Nahdlatul Ulama.

Pernyataan tersebut disampaikan Achnaf merespons pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyebut PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyyin” saat pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang.

Menurut Achnaf, klaim kedekatan dengan Nahdliyin semestinya dibuktikan melalui sikap politik dan kebijakan konkret, terutama ketika terdapat kader Nahdliyin yang terdampak kebijakan pemerintah.

“PAN saat ini secara masif sedang mengkampanyekan diri sebagai bagian dari NU. Tetapi perlu diingat, kebijakan yang ada saat ini nyatanya justru merugikan kader-kader NU,” kata Achnaf, Senin (7/9/2026).

Achnaf juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua PW GP Ansor Jawa Timur Mussafa Safril terkait polemik pemindahan tenaga pendamping desa.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka agar para pendamping desa yang terdampak memahami alasan dan dasar kebijakan pemindahan.

“Kalau benar mengaku sebagai partai anak Nahdliyin, jangan hanya sebatas label. Ketika ada kader Nahdliyin yang terdampak kebijakan, harus ada keberpihakan dan perlindungan. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi justru menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Menurut Achnaf, pemindahan tenaga pendamping desa tidak semestinya dilihat semata sebagai persoalan administratif. Para pendamping yang selama ini bekerja di desa dinilai telah memiliki pengalaman, jaringan sosial, serta hubungan dengan masyarakat yang dibangun melalui proses pengabdian panjang.

Karena itu, ia meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di bawah Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, yang juga merupakan kader PAN, memberikan penjelasan secara transparan mengenai kebijakan tersebut.

Achnaf menyebut sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, mulai dari dasar hukum, indikator atau pertimbangan pemindahan, hingga mekanisme pelaksanaannya.

“Kalau memang ada kebutuhan untuk melakukan relokasi, sampaikan secara terbuka apa dasarnya dan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai orang yang sudah bertahun-tahun mengabdi tiba-tiba dipindahkan tanpa mendapatkan penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Ia menegaskan transparansi menjadi penting karena kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan sekaligus pengabdian para tenaga pendamping desa.

Lebih jauh, Achnaf mengingatkan agar kepentingan politik tidak mengalahkan kepentingan kader dan masyarakat yang berada di lapangan.

Menurut dia, ukuran sebuah partai benar-benar dekat dengan kelompok masyarakat tertentu bukan semata dari pernyataan atau simbol politik, melainkan dari kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai istilah ‘partai anak Nahdliyin’ hanya menjadi label politik. Ukuran sebenarnya adalah bagaimana sikap dan kebijakan itu dirasakan oleh Nahdliyin, terutama ketika mereka menghadapi persoalan,” pungkasnya.

Achnaf menegaskan klaim kedekatan dengan Nahdliyin harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Bagi dia, keberpihakan terhadap kader Nahdliyin harus terlihat ketika mereka menghadapi persoalan, bukan hanya ketika dukungan politik sedang dibutuhkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here