SBCNEWS.id – Polda Jawa Timur memastikan ketersediaan pasokan beras di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo masih dalam kondisi aman. Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung stok, distribusi, sekaligus perkembangan harga beras di tingkat pedagang. Kegiatan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama instansi terkait pada Senin (5/10/2026).
Tiga pasar yang menjadi lokasi pemantauan yakni Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng di Surabaya serta Pasar Larangan di Sidoarjo. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pasokan beras masih mencukupi. Pihaknya juga tidak menemukan adanya kelangkaan beras di tiga pasar tersebut.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Dodi. Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang menjadi acuan dalam pemantauan tersebut tercatat sebesar Rp14.900 per kilogram.
Di Pasar Pucang Anom Surabaya, beras premium kemasan 5 kilogram dijual dengan harga sekitar Rp74.500 hingga Rp84.000. Sementara beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada di kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per 5 kilogram.
Sementara itu, harga beras premium kemasan 5 kilogram di Pasar Genteng berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp85.000. Untuk beras medium eceran, pedagang menjualnya dengan harga sekitar Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram. Adapun beras SPHP berada di kisaran Rp60.000 per 5 kilogram.
Berbeda dengan dua pasar di Surabaya, harga beras medium di Pasar Larangan Sidoarjo terpantau sekitar Rp13.500 per kilogram. Sementara beras premium dijual dengan kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram. Polda Jatim menyatakan hasil pemantauan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga beras tetap terkendali di masyarakat. “Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” tegas Dodi.
Polda Jatim juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi beras untuk menjaga kelancaran pasokan serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan pemantauan secara berkala, kondisi stok dan harga beras di pasar diharapkan tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.



