HomeHeadlinePembungkaman Sistemik: Aktivis dan Kreator Konten Laporkan Teror ke Bareskrim Polri

Pembungkaman Sistemik: Aktivis dan Kreator Konten Laporkan Teror ke Bareskrim Polri

SBCNews.id – Aksi teror terhadap aktivis pembela lingkungan dan kreator konten yang vokal menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana di Indonesia semakin marak. Dalam catatan Southeast Asia Freedom of Expression Network, setidaknya sembilan aksi teror dialami aktivis dan kreator konten sejak akhir 2025, yang termasuk pengiriman bangkai ayam, pesan intimidatif, peretasan, serta fitnah digital — modus yang dinilai berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi.

Menanggapi ancaman tersebut, aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan kreator konten Yansen alias Piteng, didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana teror yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026) di Jakarta.

Dalam laporannya, para korban menjelaskan bahwa ancaman yang dialami bukan sekadar intimidasi sporadis, tetapi menunjukkan pola sistemik untuk menimbulkan efek menakutkan (chilling effect) terhadap warga yang bersuara kritis. “Dengan menempuh koridor hukum yang resmi, kami juga hendak membuktikan bahwa aksi teror tidak meredupkan semangat kami untuk terus menyuarakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Alif Fauzi Nurwidiastomo, perwakilan TAUD, seusai pendampingan pelaporan. Alif menegaskan, penegak hukum harus berani mengungkap siapa yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia.

Rentetan tindakan teror yang dialami kedua pelapor ini mencerminkan eskalasi ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Selain Iqbal dan Piteng, aktivis lain termasuk kreator konten Ramond Donny Adam (DJ Donny) dan Sherly Annavita juga menjadi korban berbagai bentuk intimidasi seperti paket ancaman, vandalisme, dan ancaman kekerasan yang tersebar di dunia maya dan offline.

Kuasa hukum korban, Sekar Banjaran Aji, menjelaskan bahwa kritik publik atas penanganan bencana yang dianggap tidak efektif dan karut-marut harus dilindungi, terutama di tengah krisis ekologis yang masih berlangsung di beberapa wilayah seperti Kalimantan Selatan dan Pati, Jawa Tengah. “Kritik publik atas penanganan bencana yang karut-marut, menjadi penting untuk memastikan bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan warga negara di tengah krisis iklim,” ungkap Sekar seraya mendesak penyidikan komprehensif terhadap motif di balik teror tersebut.

Para pelapor juga mengkritik respons awal aparat yang cenderung memisahkan laporan mereka ke unit berbeda di Polri, tanpa melihat keterkaitan pola teror yang sama sebagai satu kesatuan kejadian. Hal ini dinilai dapat melemahkan upaya penegakan hukum yang serius.

Menanggapi situasi ini, beberapa lembaga masyarakat sipil seperti Komnas Perempuan mengecam tindakan teror yang berpotensi menjadi upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Komnas Perempuan menyatakan keprihatinan terhadap ancaman yang menimpa para aktivis dan influencer yang bersuara tentang penanganan bencana ekologis, dan menegaskan bahwa tindakan semacam itu harus diusut secara tuntas.

Hingga saat ini, Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan atau identitas terduga pelaku di balik serangkaian teror ini. Namun, pelaporan oleh aktivis lingkungan dan kreator konten menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ruang demokrasi dan melindungi hak warga negara untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.(Vin)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments