HomeEkbisEks Kanit Narkoba Polresta Ambon Pasok Sabu Antar-Pulau Lewat Jasa Ekspedisi.

Eks Kanit Narkoba Polresta Ambon Pasok Sabu Antar-Pulau Lewat Jasa Ekspedisi.

SBNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku membongkar jaringan narkotika yang dikendalikan oleh oknum mantan Kanit Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IA. Mirisnya, tersangka memanfaatkan jasa pengiriman barang (ekspedisi) untuk memasok sabu dari luar pulau demi melanggengkan bisnis haramnya di Kota AmbonDirektur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunbawan, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang diedarkan kelompok IA berasal dari wilayah Buton (Sulawesi Tenggara) dan Kalimantan.

“Dari pengakuannya, barangnya itu didapat dari Buton dan Kalimantan. Dikirim lewat jasa pengiriman,” ujar Indra kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

Modus Operandi dan Jaringan Kurir

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa IA memiliki sistem yang terorganisir. Setelah sabu yang dipesan tiba di Ambon melalui jasa ekspedisi, IA tidak turun tangan langsung. Ia telah menyiapkan orang-orang khusus atau kurir yang bertugas menjemput dan mengantarkan paket tersebut ke titik-titik distribusi.Indra menegaskan bahwa pihaknya telah mengendus modus ini sejak lama. “Terus ada kurir, nanti ada yang mengantar. Kita juga sudah beberapa kali menggagalkan (penyelundupan) dari jasa pengiriman,” tambahnya.

Keuntungan Fantastis Rp 20 Juta Per Hari

Bisnis gelap yang dijalankan IA tergolong berskala besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan perwira unit narkoba ini mampu meraup keuntungan hingga Rp 20 juta per hari dari hasil penjualan sabu di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.Pelarian IA berakhir di sebuah kamar Hotel Grand Avira Ambon pada malam 31 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah tim opsnal lebih dulu menciduk tersangka berinisial RZ, pengedar yang menjadi kaki tangan kepercayaan IA.

Saat ini, kepolisian terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan lintas pulau ini untuk memutus rantai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh “orang dalam” institusi tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments