SBCNews.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait keamanan anak di ruang publik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore.
Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan terjadinya perlakuan tidak semestinya atau kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Bermula dari Laporan Dugaan Penganiayaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, laporan yang masuk ke kepolisian merujuk pada dugaan tindakan penganiayaan fisik terhadap salah satu balita. Menanggapi serius laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Penggerebekan dilakukan setelah kami menerima laporan mengenai dugaan perlakuan tidak semestinya terhadap anak-anak di lokasi tersebut,” tulis keterangan terkait operasi yang dipimpin oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Operasional Dihentikan dan Pemasangan Garis Polisi
Guna kepentingan penyelidikan dan memastikan keselamatan anak-anak lainnya, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh operasional daycare tersebut.
Petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di area bangunan sebagai tanda bahwa lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan hukum. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan pengelola tempat untuk mendalami sejauh mana dugaan kekerasan tersebut terjadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang di Yogyakarta, mengingat daycare seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi tumbuh kembang balita saat orang tua bekerja.



