SBCNews.id – Komisi IX DPR RI mendorong pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk segera memasang label batas waktu aman konsumsi pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa label tersebut penting guna memberikan kepastian kepada penerima manfaat terkait durasi aman konsumsi makanan, sekaligus mencegah risiko keracunan.
“Label bisa dipasang di ompreng MBG agar penerima tahu batas waktu aman mengonsumsi makanan,” ujarnya usai meninjau dapur SPPG Polresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, Kamis pagi.
Ia mengungkapkan, sejumlah kasus keracunan sempat terjadi, terutama pada kalangan siswa, akibat makanan dikonsumsi melewati batas waktu yang seharusnya. Karena itu, penerapan label dinilai sebagai langkah preventif yang mendesak.
Selain soal pelabelan, Wafiroh juga menyoroti pentingnya standar kebersihan dalam proses distribusi. Ia meminta jalur pembersihan wadah makanan (ompreng) di dapur SPPG yang baru beroperasi sekitar tiga bulan tersebut ditata lebih higienis dan sesuai standar.
Meski demikian, ia mengapresiasi pengelolaan dapur SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari yang telah menerapkan uji rasa (food tasting) sebelum makanan didistribusikan.
“Tes makanan ini sangat penting untuk memastikan menu MBG aman dikonsumsi,” katanya.
Usai meninjau dapur, rombongan Komisi IX DPR melanjutkan kunjungan ke salah satu sekolah dasar di Tanjungpinang. Dari hasil pemantauan, program MBG disambut antusias oleh para siswa.
Bahkan, menurut Wafiroh, sebagian siswa memilih tidak sarapan di rumah agar bisa menikmati makanan yang disediakan di sekolah.
“Tadi kita lihat siswa sangat lahap. Menu favoritnya rata-rata ayam,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas program, ia mendorong adanya komunikasi aktif antara pihak sekolah dan pengelola SPPG, termasuk melalui grup WhatsApp guna mempermudah koordinasi apabila terjadi kendala di lapangan.
Wafiroh menekankan, pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dapat berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX DPR turut didampingi sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Gizi Nasional, BKKBN, BPOM, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.



