SBCNews.id — Sebanyak 19 desa di Kabupaten Malang tercatat memiliki wilayah yang berada di tepi laut. Data tersebut merujuk pada publikasi *Statistik Potensi Desa Kabupaten Malang Volume 02 Tahun 2025* yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa desa tepi laut merupakan wilayah yang sebagian atau seluruh areanya bersinggungan langsung dengan laut, baik berupa garis pantai maupun tebing karang. Kondisi geografis ini memberikan peluang besar, khususnya dalam pengembangan sektor kelautan dan pariwisata.
Secara sebaran wilayah, desa-desa pesisir tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Donomulyo (6 desa), Bantur (3 desa), Gedangan (3 desa), Sumbermanjing Wetan (4 desa), Tirtoyudo (2 desa), serta Ampelgading (1 desa).
Keberadaan desa pesisir ini menjadi salah satu kekuatan utama kawasan Malang Selatan, tidak hanya dari sisi geografis, tetapi juga sebagai penopang ekonomi lokal. Potensi wisata pantai di wilayah ini terus berkembang dan semakin dikenal oleh wisatawan domestik hingga mancanegara.
Salah satu contoh adalah Desa Gajahrejo di Kecamatan Gedangan yang memiliki destinasi unggulan seperti Pantai Bajul Mati dan Pantai Ungapan. Kedua pantai ini menjadi magnet wisata yang turut menggerakkan perekonomian warga, mulai dari usaha kuliner, penginapan, hingga jasa wisata.
Selain pariwisata, sektor perikanan tangkap dan budidaya juga menjadi sumber penghidupan utama masyarakat pesisir. Hal ini menjadikan desa-desa tepi laut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah.
Namun, pengembangan kawasan pesisir tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti abrasi pantai, pengelolaan lingkungan, hingga persoalan sampah yang kerap muncul di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menekankan bahwa peningkatan jumlah wisatawan harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan dampak lingkungan, khususnya sampah.
Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di kawasan Malang Selatan. Hal ini disebabkan sebagian besar wilayah berada di bawah kewenangan kehutanan, seperti perhutanan sosial milik pemerintah provinsi dan Perhutani.
Pemerintah daerah kini tengah melakukan pendekatan dengan kelompok pengelola kehutanan sosial untuk mencari solusi penyediaan lahan pengolahan sampah. Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang juga akan menyiapkan program khusus guna menangani persoalan tersebut, terutama di kawasan wisata pantai.
Dengan potensi yang besar serta pengelolaan yang tepat, desa-desa pesisir di Kabupaten Malang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.



