SBCNews.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan kebijakan pembukaan akses impor jagung dari Amerika Serikat tidak akan mengganggu produksi jagung dalam negeri. Pemerintah menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku, khususnya bagi industri makanan dan minuman (MaMin) yang menjadi salah satu sektor strategis penopang ekonomi nasional.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa kebijakan impor bersifat pelengkap dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan industri ketika pasokan domestik belum mencukupi. Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan hasil produksi petani lokal dalam rantai distribusi nasional.Ia menambahkan, sektor makanan dan minuman memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas.
Karena itu, ketersediaan bahan baku seperti jagung harus dijaga agar tidak menghambat proses produksi dan stabilitas harga di pasar.Pemerintah juga memastikan kebijakan ini akan dikawal dengan pengawasan ketat agar tidak merugikan petani jagung dalam negeri. Upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pangan nasional.



