HomeHeadlinePemkot Malang Duga Pembakaran Sampah Picu Kebakaran TPA Supit Urang

Pemkot Malang Duga Pembakaran Sampah Picu Kebakaran TPA Supit Urang

Bara dari wilayah Jedong diduga terbawa angin hingga menyentuh timbunan sampah di zona barat TPA.

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menduga kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat di luar area tersebut. Bara dari pembakaran itu disebut terbawa angin hingga menyentuh timbunan sampah di zona barat TPA.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan kesaksian petugas Dinas Lingkungan Hidup dan warga. Ia mengatakan percikan api diperkirakan berasal dari wilayah Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Menurut Pandu, arah angin membuat sisa bara dari pembakaran sampah merambat menuju kawasan TPA Supit Urang. Api kemudian diduga bersentuhan dengan sampah yang berada di bagian barat area pemrosesan akhir itu.

Ia menjelaskan, terdapat aliran sungai kecil di antara lokasi sumber api dan TPA. Kondisi tersebut semestinya dapat membantu memutus penjalaran api, tetapi percikan yang terbawa angin diduga tetap mencapai timbunan sampah.

Kebakaran lahan di TPA Supit Urang terjadi pada Rabu, 21 Oktober. Hingga Kamis, tim gabungan dari berbagai unsur masih melakukan pemadaman untuk mencegah kobaran api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pemadaman menghadapi risiko gas metan

Pandu mengatakan penanganan kebakaran di lokasi tersebut membutuhkan upaya ekstra karena material yang terbakar berupa tumpukan sampah. Timbunan itu menyimpan potensi gas metan yang dapat membahayakan keselamatan petugas selama proses pemadaman.

Selain ancaman gas, petugas juga mewaspadai kemungkinan adanya titik api yang tersembunyi di bawah tumpukan sampah. Titik tersebut dapat kembali membesar sewaktu-waktu, terutama ketika kondisi angin mendukung penjalaran api.

Pandu menyebut angin menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi tim pemadam. Petugas harus bekerja untuk mengendalikan api sekaligus memastikan bara yang berada di dalam timbunan tidak kembali memicu kobaran.

Pemkot akan menelusuri pihak yang membakar sampah

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan pemerintah akan mencari orang yang diduga melakukan aktivitas pembakaran sampah tersebut. Apabila telah ditemukan, aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya.

Namun, Ali menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan api di TPA Supit Urang dapat dipadamkan terlebih dahulu. Penelusuran terhadap dugaan pembakaran akan dilakukan setelah upaya penanganan kebakaran menjadi prioritas utama.

Kebakaran di TPA Supit Urang bukan kali pertama membutuhkan penanganan panjang. Pandu menyebut peristiwa pada 2022 memerlukan waktu dua minggu hingga api dipastikan benar-benar padam.

Meski demikian, ia menyatakan kondisi saat ini lebih optimistis karena dukungan dari berbagai pihak dinilai lebih banyak dibandingkan ketika kejadian sebelumnya. Tim gabungan berharap proses pemadaman kali ini dapat selesai lebih cepat, sembari tetap mengantisipasi api tersembunyi dan pengaruh angin di sekitar lokasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments