HomeNasionalMisi Dagang Jatim ke Aceh Catat Transaksi Rp1,084 Triliun

Misi Dagang Jatim ke Aceh Catat Transaksi Rp1,084 Triliun

Kerja sama bisnis dan investasi melibatkan 149 pelaku usaha dari kedua provinsi.

Misi dagang ke-27 Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Aceh mencatat nilai transaksi sebesar Rp1,084 triliun lebih hingga Senin pukul 14.00 WIB. Angka tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan misi dagang dan penandatanganan kerja sama bisnis 2026 di Banda Aceh.

Khofifah mengatakan nilai transaksi itu merupakan hasil kesepakatan yang telah terbangun selama pelaksanaan kegiatan perdagangan antara pelaku usaha Jawa Timur dan Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Kota Banda Aceh pada Senin.

Pertemuan 149 pelaku usaha

Misi dagang ini mempertemukan 149 pelaku usaha dari Jawa Timur dan Aceh. Mereka membawa serta menawarkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari masing-masing daerah.

Produk yang dipertemukan dalam kegiatan tersebut mencakup kriya, kuliner, pakaian, buah-buahan khas daerah, serta berbagai jenis kerajinan lainnya. Dengan pertemuan itu, kedua provinsi tidak hanya memperluas pemasaran produk lokal, tetapi juga membangun peluang transaksi antarpelaku usaha.

Kegiatan tersebut dirancang tidak sebatas jual beli produk. Pemerintah Jawa Timur dan Aceh juga memfasilitasi kerja sama bisnis serta investasi yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor usaha dari kedua provinsi.

Kerja sama lintas sektor

Kesepahaman bisnis yang ditandatangani mencakup sejumlah sektor, antara lain pertanian, perikanan, fesyen, dan berbagai industri lainnya. Penandatanganan dilakukan oleh Pemerintah Jawa Timur dan Aceh sebagai bagian dari rangkaian misi dagang.

Komitmen transaksi perdagangan dan investasi juga disepakati secara langsung oleh pelaku usaha dari kedua daerah. Dengan demikian, kerja sama dalam kegiatan itu berlangsung pada dua tingkat, yakni antarpemerintah serta antarpelaku usaha.

Khofifah menyebut proses penyaringan dan penjajakan usaha dilakukan melalui beberapa tahapan. Pihaknya melaksanakan dua kali kurasi untuk menilai produk yang dibawa dalam misi dagang tersebut.

Proses penjajakan dilakukan berulang

Selain kurasi, pelaksanaan bisnis matching dilakukan sedikitnya lima kali. Tahapan ini menjadi bagian dari proses mempertemukan kebutuhan dan penawaran usaha antara peserta dari Jawa Timur dan Aceh.

Nilai transaksi Rp1,084 triliun lebih yang tercatat hingga pukul 14.00 WIB menjadi hasil sementara dari rangkaian pertemuan, kerja sama bisnis, dan komitmen investasi dalam misi dagang tersebut. Sumber tidak merinci pembagian nilai transaksi berdasarkan sektor maupun jenis produk.

Kegiatan di Banda Aceh itu sekaligus menjadi ruang bagi kedua provinsi untuk mempertemukan produk UMKM, membangun hubungan dagang, serta menyepakati kerja sama di bidang pertanian, perikanan, fesyen, dan industri lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments