SBCNEWS.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AY (43) dan menyita sabu dengan berat total 95,44 gram.
AY diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Joyoboyo, Surabaya. Ia diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu yang memanfaatkan jalur pasokan dari wilayah Bangkalan, Madura. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas di kamar tersangka. Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket berukuran sedang dengan berat 44,80 gram dan sembilan paket kecil dengan berat keseluruhan 50,64 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip kosong, alat takar dari plastik, serta satu unit telepon seluler. Berdasarkan hasil penyelidikan, AY diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RSD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka diduga mengambil pasokan sabu di kawasan pertigaan Parseh, Bangkalan. Barang tersebut kemudian dibawa untuk diedarkan kembali di wilayah Surabaya. Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menggunakan metode sistem ranjau, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan. Selain itu, transaksi juga disebut dilakukan secara langsung kepada pembeli.
Polisi kini masih menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut dan memburu RSD yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka. Penyidik menduga AY telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama kurang lebih satu tahun. Narkotika tersebut diduga dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual dengan harga berkisar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.
Atas aktivitas tersebut, AY disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp7,5 juta serta sabu secara cuma-cuma oleh RSD. Saat ini, AY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
