SBCNews. Id—Sejumlah negara menolak rencana pungutan khusus atau tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz yang disebut dilakukan oleh Iran. Penolakan ini disampaikan dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris, serta diikuti sekitar 20 negara.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa mayoritas negara peserta menentang kebijakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi.
“Kemudian tadi disampaikan mengenai inisiasi yang dilakukan oleh Prancis dan Inggris.Intinya, negara-negara yang ikut dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujar Sugiono di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kebijakan pungutan tersebut tidak sejalan dengan prinsip freedom of navigation atau kebebasan pelayaran internasional. Ia juga menyinggung bahwa kawasan tersebut tidak hanya melibatkan Iran, tetapi juga negara lain seperti Oman dan Uni Emirat Arab.
Selain itu, negara-negara peserta konferensi sepakat untuk terus mengedepankan upaya diplomatik dalam meredakan ketegangan di kawasan strategis tersebut.
Sugiono juga mengungkapkan adanya wacana penempatan perlindungan militer damai (peaceful military protection) untuk kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Dalam skema ini, kapal akan mendapatkan pengawalan militer guna menjamin keamanan pelayaran.
“Dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Jadi kapal-kapal yang lewat di situ dikawal agar bisa melintas dengan aman,” jelasnya.



