HomeEkbisPemkot Pangkalpinang Dukung Aturan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak.

Pemkot Pangkalpinang Dukung Aturan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak.

SBCNews. Id— Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur pembatasan akses media sosial dan platform digital bagi anak, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperkuat fasilitas ramah anak di berbagai ruang publik. Sejumlah area seperti perkantoran hingga ruang terbuka hijau kini mulai dilengkapi sarana yang mendukung aktivitas anak secara aman dan sehat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan media sosial sejak usia dini.

Dengan adanya fasilitas ramah anak, diharapkan anak-anak memiliki lebih banyak alternatif kegiatan positif di luar ruang digital, seperti bermain, berinteraksi sosial, dan mengembangkan kreativitas.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan anak di era digital, terutama di tengah meningkatnya penggunaan platform online oleh kalangan usia muda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here