SBCNews. Id— Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor, Jawa Barat, berlangsung tegas pada Rabu (25/3/2026). Wali Kota Bogor, Dedie A.
Rachim, bahkan meluapkan kemarahannya terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di area pejalan kaki meski telah berulang kali diingatkan.Sejumlah titik yang menjadi fokus penertiban meliputi kawasan Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Seketeng.
Di lokasi tersebut, para pedagang masih memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga mengganggu akses pejalan kaki.“Kurang ajar, sudah empat kali saya ke sini tidak didengar,” tegas Dedie saat melakukan inspeksi langsung di lapangan.Tak hanya menyasar PKL di badan jalan, Dedie juga menegur pedagang yang memiliki kios namun tetap menaruh barang dagangan hingga menutup jalur pejalan kaki.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga mencoreng kebersihan dan estetika kota.Kekecewaan Dedie semakin bertambah melihat kondisi lingkungan yang dinilai kotor akibat aktivitas pedagang yang tidak tertib. Ia pun meminta para pedagang memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan menjaga kebersihan kawasan pasar.Dalam penertiban tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut mendampingi, juga menunjukkan sikap tegas.
Ia langsung menginstruksikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak pedagang yang melanggar.“Ayo, angkut. Pak Wali sudah ngomong,” ujarnya kepada petugas di lokasi.Menindaklanjuti perintah tersebut, petugas Satpol PP langsung bergerak menertibkan lapak-lapak yang melanggar. Sejumlah barang dagangan, termasuk meja dan peralatan jualan, turut diangkut.
Beberapa pedagang terlihat kesulitan memindahkan perlengkapan mereka, seperti alat parut kelapa berbahan besi.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki di kawasan Pasar Bogor. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk lebih tertib dan mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman.
