HomeHukumSIM Keliling Hadir di Dua Titik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya Permudah Perpanjangan...

SIM Keliling Hadir di Dua Titik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya Permudah Perpanjangan SIM Warga

SBCNews.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan tersebut digelar pada 22–28 Februari 2025 di dua lokasi berbeda. Titik pertama berada di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan yang melayani warga dari wilayah Polsek Gayungan, Polsek Jambangan, Polsek Wonokromo, Polsek Sawahan, Polsek Sukomanunggal, Polsek Karang Pilang, dan Polsek Wiyung.

Sementara itu, titik kedua berada di Kecamatan Sambikerep Lakarsantri yang diperuntukkan bagi warga dari wilayah Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo, Polsek Tandes, dan Polsek Pakal.

Seluruh layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin, terutama bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis. Pengurusan perpanjangan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum masa berlaku berakhir.

Adapun persyaratan administrasi yang harus disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi WNA, surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter, surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi, serta SIM lama bagi pemohon perpanjangan.

Bagi pemohon yang ingin melakukan pengalihan golongan SIM, wajib melampirkan surat lulus uji keterampilan simulator. Selain itu, masyarakat juga harus menunjukkan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Petugas juga mengingatkan, SIM yang telah melewati masa berlaku dinyatakan tidak berlaku dan pemiliknya harus melakukan proses penerbitan baru. Karena itu, warga disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

Untuk biaya perpanjangan, SIM C dikenakan tarif Rp75.000, sedangkan SIM A sebesar Rp80.000.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin ini, diharapkan masyarakat Surabaya semakin mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments