SBCNews.id-Setelah tertangkap oleh BNNP Jatim karena pesta narkoba bersama 8 orang koleganya, Ivan Kuncoro dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang didapat, Ivan Kuncoro setelah diamankan BNNP Jatim, 8 orang koleganya yang ikut tertangkap justru dimintai uang sekitar Rp 35 juta perorang. Ivan berdalih uang tersebut diperuntukan BNNP Jatim agar proses hukum tidak berlanjut.
“Namun sayangnya BNNP Jatim sendiri menolah bahwa BNNP Jatim tidak pernah menerima dan meminta uang sepeser pun kepada Ivan Kuncoro,” kelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan yang lebih ironis lagi, Istri Ivan Kuncoro ikut serta dalam aliran uang yang katanya diperuntukan buat BNNP Jatim. Begitu uang terkumpul yang memegang uang tersebut justru istri Ivan Kuncoro (Siau Novita), dari Siai Novita uang tersebut diberikan kepada seseorang.
Dari informasi yang diterima, laporan itu dibuat oleh dua orang yang berbeda. Laporan dibuat oleh perempuan berinisial LS pada Selasa, (10/2/2026) pukul 16.15 dan seorang pria berinisial AC pada Rabu (11/2/2026) pukul 15.30 WIB. Dalam laporan tersebut, istri Ivan Kuncoro (Siau Novita), juga turut terjerat. Kini kedua laporan itu telah ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ivan Kuncoro dan istri. Ia juga mengkonfirmasi laporan penipuan dan penggelapan itu dibuat oleh dua orang yang berbeda.
“Betul mas masih tahap klarifikasi pelapor dan saksi,” kata Herlambang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, walaupun sudah lebih dari seminggu dilaporkan, pihak Unit Resmob belum memanggil Ivan dan Siau Novita untuk melakukan klarifikasi terkait dua laporan yang dibuat.
“Laporan sudah masuk, (kami) belum klarifikasi terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita),” pungkasnya.
