SBCNews.id – Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026 dipastikan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Pemerintah telah menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Khonghucu dan warga Tionghoa di Indonesia, untuk merayakan Tahun Baru Imlek dengan khidmat. Selain itu, libur Imlek juga kerap dimanfaatkan masyarakat luas untuk berkumpul bersama keluarga maupun beristirahat dari aktivitas kerja.
Imlek merupakan salah satu hari besar keagamaan yang diakui secara nasional dan telah menjadi bagian dari keberagaman budaya Indonesia. Setiap tahunnya, momen ini identik dengan berbagai tradisi, mulai dari sembahyang, silaturahmi keluarga, hingga perayaan budaya di sejumlah daerah.
Dengan ditetapkannya Imlek 2026 sebagai hari libur nasional, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu libur secara
Sumber:kompas.com
