HomeKesehatanMenkeu Purbaya Pastikan Dana Reaktivasi PBI Penyakit Katastropik Cair Pekan Depan

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Reaktivasi PBI Penyakit Katastropik Cair Pekan Depan

SBCNews.id – Pemerintah memastikan langkah cepat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sempat dinonaktifkan, khususnya bagi peserta dengan riwayat penyakit katastropik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan anggaran guna mencegah terhentinya layanan kesehatan vital seperti cuci darah.Purbaya menyatakan, pencairan dana reaktivasi tersebut tidak akan menemui kendala berarti. Ia bahkan memastikan anggaran bisa segera digelontorkan begitu ada permintaan resmi dari BPJS Kesehatan.“Nantikan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi, tinggal datang ke saya minggu depan juga sudah cair, kan nggak terlalu besar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).Kebijakan reaktivasi otomatis ini sebelumnya diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai respons atas penonaktifan jutaan peserta PBI di awal 2026. Dari total sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sedikitnya 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik yang dinilai perlu segera mendapatkan perlindungan kembali.Budi Gunadi menjelaskan, reaktivasi kepesertaan tersebut dapat dilakukan secara otomatis hanya melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Dengan skema ini, peserta tidak perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi ulang secara mandiri.“Untuk meng-address kebutuhan masyarakat, kami mengusulkan agar dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan. Layanan katastropik bagi 120 ribu peserta itu otomatis direaktivasi, tanpa perlu mereka datang ke fasilitas kesehatan,” kata Budi dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI.Dari sisi anggaran, kebutuhan dana dinilai relatif kecil. Pemerintah memperkirakan biaya reaktivasi hanya sekitar Rp15 miliar untuk tiga bulan. Dana tersebut digunakan sembari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah melakukan validasi ulang kelayakan peserta PBI.“Kalau dihitung, 120 ribu peserta dikali iuran Rp42 ribu per bulan, kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar per bulan. Jadi kami minta sekitar Rp15 miliar untuk tiga bulan agar reaktivasi bisa langsung berjalan,” pungkas Budi Gunadi.Langkah ini diharapkan dapat menjamin kesinambungan layanan kesehatan bagi pasien penyakit berat sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk menata ulang data kepesertaan PBI secara lebih akurat.

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here