HomeEkbisDitodong Golok Saat Tertibkan PKL, Wali Kota Bekasi: Saya Tidak Merasa Terancam

Ditodong Golok Saat Tertibkan PKL, Wali Kota Bekasi: Saya Tidak Merasa Terancam

SBCNews.id — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku tidak merasa terancam meski sempat ditodong senjata tajam jenis golok oleh seorang pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026).

Insiden tersebut melibatkan Barmizon (60), pedagang es kelapa, yang memprotes penertiban lapak PKL di lokasi tersebut. Meski situasi sempat menegang, Tri menegaskan kejadian itu tidak menyurutkan komitmennya untuk menegakkan aturan di wilayah Kota Bekasi.

“Enggak (terancam) juga, biasa saja. Karena saya kan orang lapangan. Saya sudah terbiasa menghadapi hal-hal seperti ini,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/2/2026).

Tri menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah daerah telah lebih dulu menyampaikan imbauan kepada para pedagang. Ia juga menegaskan kepada petugas agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penertiban.

“Kami sudah imbau dan petugas melakukan secara persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” tegasnya.

Menurut Tri, kehadirannya langsung di lokasi penertiban merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk memastikan aturan ditegakkan secara konsisten. Penataan kawasan, kebersihan lingkungan, penertiban reklame tak berizin, hingga pengaturan ruang kota disebutnya sebagai bagian dari instruksi langsung Presiden yang harus dijalankan pemerintah daerah.

Terkait ancaman senjata tajam yang terjadi di lapangan, Tri menilai hal tersebut bukan persoalan utama. Ia justru menyoroti bahaya pembiaran pelanggaran yang berlarut-larut.

“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” ujarnya.

Tri menilai ketegangan dan kemarahan yang muncul saat penertiban merupakan akumulasi dari pelanggaran yang bertahun-tahun tidak ditindak secara tegas. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan penertiban secara konsisten meski menyadari risikonya tidak kecil.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota memastikan insiden tersebut telah ditangani. Barmizon sempat diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sebelum akhirnya dipulangkan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan, keputusan pemulangan diambil dengan sejumlah pertimbangan, termasuk faktor usia serta kesadaran yang bersangkutan atas perbuatannya.

“Kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan juga menyampaikan permintaan maaf kepada petugas,” kata Suparyono.

Ia menambahkan, kepolisian berharap insiden serupa tidak kembali terulang dan masyarakat dapat mendukung upaya penataan kota demi ketertiban bersama.


Sumber:Kompas.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments