HomeEkbisKasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Polisi Periksa Anggota Dewan yang Masih...

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Polisi Periksa Anggota Dewan yang Masih Aktif

SBCNews.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa sejumlah saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014 merupakan anggota DPRD yang hingga kini masih aktif menjabat.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, tanpa terkecuali.

“Secara detailnya kita belum tahu, namun ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kita lakukan pemanggilan,” ujar Edy, Kamis (5/2/2026).

Edy menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur kegiatan, anggaran, serta peran masing-masing pihak.

Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, dua nama publik turut terseret, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji serta Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh. Polisi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber:KOMPAS.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here