SBCNews.id — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melakukan asesmen terhadap dua korban pasung di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Kedua korban diketahui telah mengalami pemasungan selama bertahun-tahun dan hingga kini belum dapat dibebaskan karena belum adanya persetujuan dari pihak keluarga.
Asesmen tersebut dilakukan menyusul laporan dari Dinsos Kabupaten Ponorogo terkait masih ditemukannya praktik pasung di wilayah tersebut. Tim Dinsos Jatim turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi korban serta menggali informasi dari keluarga.
Staf Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Roni Gunawan, mengatakan bahwa keberadaan dua korban pasung itu telah lama diketahui. Namun, upaya pembebasan belum dapat dilakukan lantaran keluarga belum menyetujui penanganan lebih lanjut.
“Kami dari Dinsos Jatim datang ke Ponorogo setelah menerima laporan dari Dinsos Ponorogo. Di Kecamatan Jambon terdapat dua korban pasung yang sudah bertahun-tahun belum bisa dibebaskan karena pihak keluarga belum memberikan persetujuan,” ujar Roni, Selasa (3/2/2026).
Roni menegaskan, persetujuan keluarga menjadi faktor penting dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Tanpa dukungan keluarga, proses rehabilitasi dan rujukan layanan kesehatan sosial tidak dapat berjalan optimal.
Dinsos Jatim bersama Dinsos Kabupaten Ponorogo berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban agar bersedia membuka akses penanganan yang lebih manusiawi dan sesuai prosedur.
sumber:Detik.com
