HomeHukumKejahatan Ekstrem Taufik Hidayat: Korban Disekap 3 Tahun, Anggota DPR Desak Hukuman...

Kejahatan Ekstrem Taufik Hidayat: Korban Disekap 3 Tahun, Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri.

SBCNews.id BANDUNG – Penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), memicu gelombang amarah dari kalangan wakil rakyat di Senayan. Sejumlah anggota DPR dan DPD RI mengutuk keras aksi tidak manusiawi tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya, termasuk usulan hukuman kebiri.

Taufik Hidayat yang sempat menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya diringkus oleh jajaran Polresta Bandung di kawasan Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam.Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa status Taufik kini telah resmi dialihkan menjadi tersangka. Penyidik langsung menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk memastikan hukuman yang setimpal.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, ya Pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan,” tegas Irjen Pol Rudi Setiawan kepada awak media.

Tiga Tahun dalam Cengkeraman dan Siksaan

Kasus memilukan yang menyita perhatian publik ini bagaikan sebuah mimpi buruk yang nyata. Kisah kelam ini bermula pada tahun 2023 silam, saat korban YTR berkenalan dengan Taufik di sebuah acara konser musik. Sejak pertemuan itu, YTR tidak pernah kembali ke rumahnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung, dan mendadak hilang kontak dengan pihak keluarga.

Selama hampir tiga tahun, YTR diduga dibawa kabur secara paksa dan dipindah-pindahkan tempat tinggalnya di sejumlah wilayah terpencil di Bandung dan sekitarnya. Tujuannya tak lain agar pelarian pelaku dan keberadaan korban tidak terendus oleh keluarga maupun pihak kepolisian.

Tabir gelap ini baru terkuak pada Rabu (10/6/2026) malam. Pihak keluarga secara mengejutkan menerima pesan singkat dari nomor misterius yang mengabarkan bahwa YTR tengah terbaring kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat keluarga tiba di rumah sakit, tangis pun pecah. Kondisi YTR sangat memprihatinkan dengan sekujur tubuh dipenuhi luka-luka lebam dan bekas penganiayaan berat akibat penyekapan bertahun-tahun.

Desakan Hukuman Kebiri dari Senayan

Tindakan keji yang dilakukan Taufik Hidayat ini memantik reaksi keras dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. Ia menilai perbuatan tersangka sudah masuk dalam kategori kejahatan ekstrem terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi.

Abdullah menilai hukuman penjara biasa tidak akan cukup menebus penderitaan fisik dan psikologis yang dialami korban. Secara lantang, ia mengusulkan agar Taufik dijatuhi hukuman kebiri.

“Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri,” ujar Abdullah dengan nada geram saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2026).Selain desakan dari parlemen, polisi kini tengah mendalami riwayat kelam Taufik Hidayat, yang diketahui kerap melakukan serangkaian tindakan kekerasan di masa lalu hingga merugikan keluarga sendirinya. Publik kini mengawal ketat jalannya penyidikan demi tegaknya keadilan bagi YTR.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments