KENDARI SBCNews.id — Seorang pemuda berinisial MM (26) terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat merusak dan mencoba membakar rumah orang tua kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Alolama, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (23/5) dini hari.
Aksi nekat pelaku dipicu lantaran dirinya naik pitam setelah permintaannya untuk meminta sejumlah uang ditolak oleh orang tuanya.
“Pelaku datang meminta uang tapi tidak dikasih, marah dan melakukan perusakan serta pembakaran,” ungkap Kepala Regu (Karu) II Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, dalam keterangan resminya.
Amrullah menjelaskan, MM awalnya memecahkan jendela kaca rumah. Setelah berhasil merusak jendela, ia kemudian menyulut api menggunakan korek untuk membakar meja dan dinding rumah.
Beruntung, aksi tersebut cepat diketahui oleh warga sekitar. Masyarakat setempat langsung bergotong-royong memadamkan kobaran api sebelum melalap seluruh bangunan.
“Warga sekitar membantu memadamkan api sehingga tidak sempat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya,” pungkas Amrullah. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



