SBCNews.id– Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik gelap sindikat penipuan daring (online scam) berskala internasional di jantung pariwisata Bali. Sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, digerebek tim gabungan pada Senin (27/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Para korban disinyalir dipaksa bekerja sebagai operator penipuan elektronik di bawah tekanan sindikat.
Temuan Atribut FBI dan Teknologi Satelit
Ada hal menarik sekaligus mengejutkan dalam penggeledahan tersebut. Selain puluhan laptop dan perangkat elektronik, polisi menemukan atribut penegak hukum luar negeri, yakni jaket dengan logo FBI (Federal Bureau of Investigation). Atribut ini diduga kuat digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti korban dalam melancarkan aksi penipuan mereka.
Tak hanya itu, sindikat ini diketahui menggunakan teknologi internet mutakhir. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, mengungkapkan bahwa pelaku memodifikasi lantai dua penginapan menjadi ruang kerja yang sangat rapi.
“Petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” ujar Leonardo pada Selasa (28/4/2026).
Laporan dari Kedutaan Besar Filipina
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial yang diterima kepolisian. Kombes Pol Leonardo menjelaskan bahwa penggerebekan dipimpin langsung olehnya setelah menerima laporan darurat dari pihak Kedutaan Besar Filipina melalui surat elektronik (e-mail).
Laporan tersebut memberikan petunjuk adanya warga mereka yang disekap dan dipaksa bekerja di luar kehendak di kawasan Kedonganan.



