DKI Jakarta, SBCNews.id – PT PLN (Persero) ke bawah Danantara Indonesia bersatu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta Kementerian Dalam Negeri melakukan survei dan juga menyusun pra-feasibility study (FS) untuk tujuh lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan survei ini direncanakan akan berubah menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Kami melakukan survei kemudian menyusun pra FS untuk tujuh tempat kejadian yang dimaksud direncanakan untuk dibangun pilot proyek pengelolaan sampah bermetamorfosis menjadi energi listrik,” ujar Darmawan pada Rapat Dengar Pendapat bersatu Komisi VI DPR RI dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Adapun tujuh lokasi yang disebutkan yakni Medan, Wilayah Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, kemudian Denpasar Bali.
Pemerintah berusaha mencapai total kapasitas yang mana akan dibangun dalam tujuh kedudukan yang disebutkan sebesar 197,4 MW. Sedangkan dari sisi kemampuan pengolahan sampahnya, diharapkan dapat mencapai 12.000 ton per hari.
Pengolahan sampah berubah jadi energi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah pada mempercepat implementasi PLTSa dalam Indonesia.
PLN akan bertugas untuk menerima listrik yang digunakan dihasilkan dari PLTSa. Harga pembelian listrik yang disebutkan dipatok sebesar 20 sen/kWH.
“Insya Allah pembangkit listrik tenaga sampah ini akan mampu dibangun dengan cepat. Yang tadinya kompleks, yang tadinya rumit, ini berubah menjadi sangat mudah serta berubah jadi tambahan cepat lagi,” kata Darmawan.
Â



