SBCNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan yang diberikan oleh MSCI Inc. terkait perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Dalam laporan terbaru bertajuk Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026, MSCI menyoroti sejumlah langkah strategis yang dinilai memperkuat transparansi dan integritas pasar.
Pengakuan tersebut tak lepas dari kolaborasi berbagai lembaga, termasuk PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang bersama OJK mendorong perbaikan tata kelola pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut berbagai inisiatif reformasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pasar.
“Langkah-langkah ini bertujuan memperkuat pelindungan investor serta menjadikan pasar modal Indonesia lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.
Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor secara lebih rinci, hingga penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, peningkatan batas minimum free float juga menjadi poin penting dalam evaluasi tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia dalam memperbaiki struktur pasar modal.
“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi dengan pelaku pasar global,” katanya.
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data terbaru dari hasil reformasi tersebut, sekaligus menghimpun masukan dari investor global. Proses ini menjadi bagian penting menjelang Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang momen ini sebagai peluang strategis untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen, OJK terus mengakselerasi delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal, mulai dari peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, hingga penegakan hukum dan pendalaman pasar.
Meski demikian, MSCI masih mempertahankan sejumlah kebijakan sebelumnya terhadap Indonesia, seperti pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta penundaan penambahan konstituen baru dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga akan menghapus saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) serta memanfaatkan data kepemilikan saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float.
Dengan berbagai dinamika tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat menuju ekosistem yang lebih dalam, likuid, dan terpercaya, sekaligus mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.



